Guru Tidak Meminta Dimuliakan Layaknya Raja, tetapi Mengapa Kekerasan terhadap Murid Masih Dibungkus atas Nama Pendidikan
Admin
... menit baca
“Guru tidak meminta dimuliakan layaknya raja. Mereka hanya ingin dihargai sebagai manusia yang menyalakan pelita ilmu. Namun, jika tangan yang seharusnya membimbing justru memukul murid, apakah itu masih pantas disebut mendidik?”
Kalimat tersebut mengandung pesan yang mendalam tentang hubungan antara guru, murid, dan makna pendidikan yang sesungguhnya.
Guru adalah sosok yang berjasa dalam membangun peradaban. Mereka mengajarkan ilmu, menanamkan nilai kejujuran, membentuk karakter, dan membimbing generasi muda agar mampu menghadapi masa depan. Karena itu, guru layak dihormati atas pengabdian dan ketulusannya.
Namun, penghormatan kepada guru tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan setiap tindakan guru. Sebab, menghormati guru tidak berarti membenarkan kekerasan, dan melindungi murid tidak berarti merendahkan martabat guru.
Di sinilah kita perlu berani membalik fakta yang selama ini sering diperdebatkan di tengah masyarakat.
Ketika Kekerasan Disebut sebagai Cara Mendidik
Setiap kali muncul dugaan guru memukul murid, sebagian masyarakat langsung berpendapat bahwa anak zaman sekarang sulit diatur, tidak patuh, dan harus didisiplinkan dengan tindakan tegas.
Ada pula yang mengatakan, “Dulu kita dipukul guru, tetapi sekarang kita berhasil menjadi orang.”
Pertanyaannya, apakah keberhasilan seseorang membuktikan bahwa kekerasan merupakan metode pendidikan yang benar?
Tidak.
Seseorang bisa berhasil meskipun pernah mengalami kekerasan, tetapi itu tidak membuktikan bahwa kekerasanlah yang membuatnya berhasil. Pendidikan yang baik seharusnya membentuk kedisiplinan tanpa menanamkan rasa takut, mengajarkan kesalahan tanpa mempermalukan, dan memberikan hukuman yang mendidik tanpa melukai fisik maupun martabat anak.
Kita tidak boleh menjadikan pengalaman masa lalu sebagai alasan untuk mempertahankan praktik yang dapat merugikan generasi berikutnya.
Jika dahulu kita pernah terluka atas nama pendidikan, tugas kita bukan mewariskan luka yang sama, melainkan memperbaiki cara mendidik.
Guru Dihormati, Murid Juga Memiliki Martabat
Guru adalah manusia yang memiliki kehormatan, hak, dan tanggung jawab. Murid pun demikian. Anak bukan benda yang bisa diperlakukan sesuka hati, bukan pula objek pelampiasan emosi ketika melakukan kesalahan.
Seorang guru boleh menegur murid yang melanggar aturan. Guru boleh menerapkan disiplin, memberikan konsekuensi yang mendidik, dan melibatkan orang tua apabila diperlukan.
Namun, mendidik tidak sama dengan menyakiti.
Ketika seorang murid melakukan kesalahan, yang perlu diperbaiki adalah perilakunya, bukan dengan melampiaskan kemarahan kepada tubuhnya. Ketegasan tidak harus diwujudkan melalui pukulan. Wibawa seorang guru tidak diukur dari seberapa besar murid takut kepadanya, melainkan dari seberapa besar murid memahami nilai kebaikan yang diajarkannya.
Guru yang dihormati karena kebijaksanaan akan meninggalkan kenangan baik. Sebaliknya, tindakan kekerasan dapat meninggalkan ketakutan dan luka yang tidak selalu terlihat dari luar.
Membela Anak Bukan Berarti Memusuhi Guru
Inilah fakta yang harus dipahami oleh semua pihak.
Ketika masyarakat menolak kekerasan terhadap anak di sekolah, bukan berarti masyarakat sedang memusuhi guru. Ketika orang tua meminta pertanggungjawaban atas dugaan pemukulan, bukan berarti mereka menginginkan guru kehilangan kehormatan.
Justru, perlindungan terhadap murid dan penghormatan terhadap guru harus berjalan bersama.
Guru yang menjalankan tugas dengan baik perlu dilindungi dari tuduhan yang tidak berdasar. Namun, jika terdapat dugaan kekerasan, dugaan tersebut juga tidak boleh ditutup-tutupi hanya karena pelakunya berstatus pendidik.
Kebenaran harus dicari melalui pemeriksaan yang objektif. Anak harus didengar keterangannya dengan cara yang aman, guru harus memperoleh kesempatan memberikan penjelasan, saksi dan bukti harus diperiksa, dan setiap keputusan harus didasarkan pada fakta.
Jangan terburu-buru menghakimi guru sebelum fakta terungkap. Namun, jangan pula membungkam suara anak hanya demi menjaga nama baik institusi pendidikan.
Keadilan tidak memilih siapa yang harus dilindungi berdasarkan jabatan. Keadilan menempatkan setiap orang sesuai hak, kewajiban, dan perbuatannya.
Hukum Tidak Memberikan Kekebalan kepada Siapa Pun
Dalam konteks Indonesia, perlindungan anak merupakan tanggung jawab negara, keluarga, masyarakat, dan satuan pendidikan.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, antara lain melalui Pasal 54, menegaskan perlindungan anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, maupun pihak lain.
Ketentuan Pasal 76C juga melarang setiap orang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
Adapun konsekuensi pidana harus ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, fakta peristiwa, unsur delik, alat bukti, dan proses hukum yang sah. Tidak setiap tindakan atau dugaan otomatis membuktikan seseorang bersalah.
Dengan demikian, profesi guru tidak menghapus kewajiban menaati hukum. Pada saat yang sama, status sebagai guru juga tidak boleh menjadi alasan untuk menuduh seseorang tanpa bukti.
Pendidikan harus berdiri di atas dua pilar: penghormatan terhadap pendidik dan perlindungan terhadap peserta didik.
Jangan Ajarkan Akhlak dengan Perbuatan yang Bertentangan dengan Akhlak
Bagaimana mungkin seorang anak diajarkan untuk mengendalikan amarah apabila ia melihat orang dewasa menyelesaikan persoalan dengan pukulan?
Bagaimana mungkin anak diajarkan menghormati sesama apabila ia merasa dirinya tidak dihormati ketika melakukan kesalahan?
Pendidikan bukan hanya tentang apa yang disampaikan melalui kata-kata, tetapi juga tentang apa yang diperlihatkan melalui tindakan.
Guru yang mengajarkan kesabaran perlu memberi teladan kesabaran. Guru yang mengajarkan penghormatan perlu menunjukkan penghormatan. Guru yang mengajarkan kedisiplinan perlu menegakkan disiplin dengan cara yang bertanggung jawab.
Tentu, guru juga manusia. Mereka bisa lelah, menghadapi tekanan, dan mengalami kesulitan dalam mengelola kelas. Karena itu, sekolah dan pemerintah harus memberikan dukungan, pelatihan pengelolaan perilaku murid, mekanisme pengaduan, serta perlindungan bagi guru yang menghadapi masalah di lingkungan pendidikan.
Namun, tekanan pekerjaan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan.
Kita harus memperbaiki sistem pendidikan agar guru tidak dibiarkan berjuang sendirian, sementara anak tetap memperoleh perlindungan yang layak.
Kesimpulan: Yang Kita Bela Adalah Kemanusiaan
Guru tidak perlu dimuliakan seperti raja. Guru membutuhkan penghargaan yang tulus, kesejahteraan yang layak, perlindungan dalam menjalankan tugas, serta dukungan untuk mendidik generasi bangsa.
Murid juga tidak meminta diperlakukan seperti orang yang tidak pernah bersalah. Mereka membutuhkan bimbingan, batasan, ketegasan, dan kesempatan memperbaiki diri tanpa mengalami kekerasan.
Maka, jangan mempertentangkan guru dan murid seolah-olah kita hanya boleh membela salah satunya.
Kita bisa menghormati guru sekaligus menolak kekerasan. Kita bisa melindungi anak sekaligus menjunjung asas praduga tak bersalah. Kita bisa menegakkan disiplin tanpa menghilangkan kasih sayang.
Sebab, sekolah bukan tempat anak belajar untuk takut kepada orang dewasa. Sekolah adalah tempat anak belajar menjadi manusia yang berilmu, berakhlak, dan menghormati sesamanya.
Jika tangan guru adalah pelita yang menerangi jalan ilmu, jangan biarkan tangan itu berubah menjadi sumber ketakutan. Terangilah masa depan anak dengan ilmu, keteladanan, dan kasih sayang.
Guru yang baik tidak kehilangan wibawa karena menolak memukul. Justru, di situlah letak kekuatan pendidik sejati: mampu menegakkan aturan tanpa merendahkan martabat manusia.
Dan kepada masyarakat, mari kita berhenti bertanya siapa yang harus dibela—guru atau murid. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: bagaimana kita memastikan kebenaran ditegakkan, anak terlindungi, guru dihormati, dan kekerasan tidak lagi dianggap sebagai bagian yang wajar dari pendidikan?
Karena pendidikan sejati tidak melahirkan generasi yang tunduk karena ketakutan, melainkan generasi yang tumbuh dengan ilmu, keberanian, akhlak, dan rasa kemanusiaan.
Sebelumnya
...
Berikutnya
...